(Selasa, 9 Agustus 2022) Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Srikandi Batalipu, S.Sos,M.AP didampingi wakil Ketua I Zainudin Rauf serta turut hadir dalam Rapat Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos,M.Si, Sekretaris DPRD Munawir A. Nouk, S,STP,MM, Pejabat Struktural Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan beberapa Pejabat Fungsional yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Buol
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Merupakan bagian dan siklus Pembangunan Daerah yang tahapnya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban Konstitusional juga merupakan Aktualisasi Otonomi Daerah. karenanya, kemitraan yang sejajar antara DPRD dan Pemerintah Daerah tersebut perlu terus dibina secara Optimal dengan menjunjung Nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi,tugas dan peran masing-masing.
Dewan berharap agar APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan sehingga kepentingan Rakyat Kabupaten Buol dapat terlayani secara maksimal. Belanja Daerah Tahun 2023 disusun dgn Pendekatan Money Follow Program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan Prestasi kerja setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Dewan juga berharap semoga hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang disepakati nanti dapat menjadi cikal bakal lahirnya APBD yang dapat memenuhi harapan segenap lapisan Masyarakat di Kabupaten Buol.