Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buol dimulai Selasa, 12 Juli 2022 melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buol yang berasal dari Pemerintah Daerah serta Ranperda yang berasal dari DPRD.

Pembahasan Ranperda ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bagian Hukum Sekretariat Daerah serta Instansi terkait. Tampak dalam Gambar Ketua Bapemperda Dody Fitriadi, S.P.,M.Sc sedang melihat layout dari Ranperda yang ditampilkan oleh Tim Pembentukan Peraturan Daerah beliau berharap segala bentuk Peraturan yang lahir dari Kabupaten Buol bisa bermanfaat untuk masyarakat serta menyesuaikan dengan kearifan lokal.

Hingga terbitnya Berita ini, Pembahasan masih terus berlangsung hingga selesainya beberapa Buah Ranperda yang telah dibuka Pembahasannya Oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Buol. (eb)