Buol, 27 Juni 2022 – Komisi II DPRD Kabupaten Buol melakukan Rapat Kerja yang membahas tentang Beberapa Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buol sebagai bagian dari tahapan Program Pembentukan Peraturan Daerah sebelum masuk pada Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Rapat Kerja yang bertempat di Ruang Komisi II tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II Risnawati M. Saleh serta Sekretaris dan Anggota Komisi II dan Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Buol. Sekretaris DPRD Kabupaten Buol Munawir A. Nouk, S.Stp.,M.M. berharap Proses Kegiatan Legislatif dapat berjalan dengan baik serta berdasar pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (eb)