Senin, 29 Agustus 2022 Bertempat di Ruang Sidang Utama  Pimpinan Dan Anggota DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Perubahan Tahun 2022 serta penetapan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Srikandi Batalipu, S.Sos,M.AP, Wakil Ketua II Ahmad T. Takuloe,SH Dan Anggota DPRD, Serta Rapat Paripurna dipimpin Langsung oleh Wakil Ketua II Ahmad T. Takuloe, SH.

Ikut hadir dalam Rapat Paripurna Bapak Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos,M.Si, Sekretaris Daerah dan Beberapa Pejabat Sruktural Eselon II Dan III serta Pejabat Fungsional.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol mengucapakan terimah kasih kepada Pemerintah Daerah terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bersama – sama dalam rangkaian proses pembahasan perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai selesai.

Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evalusi. dan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Maka DPRD bersama pemerintah daerah pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing – masing untuk pembangunan Kabupaten Buol dalam Rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2022.

Dewan Juga berharap APBD Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022 ini dapat berjalan Optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal.